PEKANBARU – mataexpose.co.id // Ratusan wartawan diwadahi Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) yang berada di kota Pekanbaru Riau, mendatangi polresta Pekanbaru meminta klarifikasi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, tentang adanya statement pada salah satu pemberitaan di media online, yang menyinggung tentang pendaftaran perusahaan pers di dewan pers, yang mencoreng wadah pers usai penangkapan oknum wartawan Inisial NS yang disangkakan telah melakukan pemerasan terhadap oknum TNI yang diduga pemilik gudang penimbunan BBM ilegal di kota Pekanbaru Riau, agar dapat dilakukan klarifikasi. Selasa (6/8/2024).
Dikabarkan penangkapan terhadap oknum wartawan inisial ND yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru di sebuah kafe yang berada dijalan Arifin Ahmad kota Pekanbaru pada Jumat 02 Agustus 2024, dengan barang bukti yang diuraikan berupa uang tunai sebanyak Rp 10 juta, screen shot isi chatan WhatsApp, 7 lembar kartu Pers insial ND dan handphone OPPO A54.
Hal ini mendapat kecaman dari sejumlah perusahaan pers dan insan pers yang ada di kota Pekanbaru. Sebagaimana yang diketahui bersama,“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” hal tersebut telah disampaikan oleh ketua Dewan Pers Dr. Ninik dalam keterangan resminya, Kamis 4 April 2024 lalu.