SELATPANJANG – Debat pasangan calon (paslon) Pilkada atau calon kepala daerah (cakada) Kepulauan Meranti, Riau diperkirakan akan seru karena akan digelar sebanyak tiga kali.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi mengungkapkan bahwa penyelenggaraan debat paslon diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.